Pemkab Enrekang Lakukan Kerjasama dengan Kejaksaan tentang Permasalahan Hukum Barang milik Daerah

ASN Berita Pemerintahan

 

Enrekang,Pemerintah kabupaten Enrekang dan Kejari Enrekang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang permasalahan aset Daerah dan sertifikasi bidang Perdata dan tata usaha Negara. di Pendopo Rujab Bupati,Senin 11 Desember 2023

Penandatangan perjanjian kerjasama ini diawali pemaparan materi hukum oleh Kajari Enrekang Padeli,SH.M.Hum dan dilanjutkan penandatanganan antara Pj.Bupati Enrekang Dr.H.Baba, SE.MM bersama Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum.disaksikan Pj.Sekda Enrekang Dr Andi Sapada,S.IP,M.Si,Inspektur Asrul Lode, MT, Kepala BPKD Permadi Hasan,MAp,Kepala BPN/ART Enrekang, para pimpinan OPD lingkup Pemda Enrekang serta Kabag Hukum Sekda

Kajari Enrekang Padeli,MH, MHum dalam paparannya penandatanganan kerjasama tentang permasalahan aset Daerah dan sertifikasi bidang Perdata dan tata usaha Negara dapat terjalin.

“Dalam tata pengelolaan barang milik aset daerah,masih dijumpai belum memiliki sertifikasi sebagai aset milik Pemkab Enrekang. Keberadaan aset ini butuh pemeliharaan, perawatan, dan menjaga agar tidak berpindah tangan atau menjadi sumber sengketa”.

Disamping itu, kejaksaan Negeri sebagai pendamping hukum nantinya memberi informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum,konsultasi hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,

Tindaklanjut kesepakatan ini aset Pemda Enrekang, agar legalitasnya sah,tidak muncul permasalahan hukum dari pihak ketiga maupun masyarakat,”ucap Kajari Enrekang Padeli,SH. M.Hum.(Humas)