Enrekang.- Dalam rangka supervisi dan monitoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Sulawesi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melakukan Asistensi terhadap instansi pelayanan publik Kabupaten Enrekang.
Hal tersebut terkait pencapaian Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) Terintegrasi dan Monitoring and Centre for Prevention (MCP) tahun 2019 yang sudah diterapkan pada pemerintahan daerah diseluruh Indonesia.
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI Sulawesi melalui Aldian Nasution mengatakan, progress pencapaian peningkatan MCP yang dilaksanakan instansi pelayanan publik, selanjutnya diintegrasikan dalam aplikasi sehingga dapat dipetakan elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan serta menterjemahkan pemahaman tersebut, menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
Asistensi tersebut menyangkut rencana aksi (renaksi) pencegahaan korupsi. Ada delapan area intervensi yang dievaluasi yakni perencanaan APBD, pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan terpadu satu pintu serta Manajemen ASN.
Ada juga tentang optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, penguatan kapabilitas APIP, pengelolaan dana desa serta program tematik. Kedelapan program tersebut dipantau melalui aplikasi Monitoring Centre of Prevention (MCP) di website korsupgah.kpk.go.id.
“MCP ini salah satu upaya kita untuk memantau secara real time di pusat bagaimana capaian administratif pencegahan anti korupsi di provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, MCP kita upayakan menjadi salah satu ukuran untuk memberikan reward terhadap baik tidaknya penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Tim Kordinasi pencegahan KPK Sulawesi, Aldian Nasution Dihadapan Bupati Enrekang bersama jajarannya di ruang Command Center kantor Gubernur SulSel, Senin Sore (30/9/2019)
Lebih lanjut, dalam penanganan korupsi di daerah tidak cukup hanya dengan membangun sistem pencegahan yang baik. Dibutuhkan juga komitmen dan integritas para penyelenggara negara.
“Kalau sistemnya bagus integritasnya bagus maka Insya Allah bagus. Tapi kalau sistemnya bagus integritasnya tidak bagus maka itu bisa bermasalah,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Enrekang H.Muslimin Bando menyampaikan dukungannya agar pelayanan administrasi pemerintahan daerah dilakukan berdasarkan sistem digital. Selain untuk memberikan kemudahan layanan masyarakat, sistem lebih efektif untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.
Melalui MCP tersebut, H.Muslimin Bando berharap para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan staf yang hadir bisa memaksimalkan pemasukan data secara online sebagaimana yang diminta KPK. Hal-hal yang secara administratif belum lengkap bisa dikonsultasikan dalam forum tersebut sehingga kedepan pencegahan korupsi bisa bergerak ke arah yang lebih substantif.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Enrekang. H. Chaerul Latanro, Inseptorat H. Haedar, Kepala BKDD drh.H.Junwar dan sejumlah pimpinan OPD, termasuk jajaran pemprov Sulawesi-selatan.(McEnrekang.Lubis).