Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPR Kabupaten Enrekang masa bakti 2019-2024

ENREKANG, — DPRD Enrekang menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPR masa bakti 2019-2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Enrekang, Jumat (4/10/2019).

Pengambilan Sumpah/Janji pimpinan DPRD Kabupaten Enrekang Berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan no 1788/X/tahun 2019. Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kab.Enrekang masa jabatan tahun 2019-2024. Tanggal 1Oktober 2019. Dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Karsena, SH. MH

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Enrekang yang menetapkan Muh. Idris Sadik. S. Sos. MM sebagai Ketua dan Abdurrahman Dzulkarnain Dahaling, SE sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Enrekang dihadiri oleh Bupati Enrekang drs. H. Muslimin Bando, M. Pd dan Wakil Bupati Enrekang
Asman, SE.

Selain itu Rapat Paripurna juga dihadiri oleh 30 Anggota DPRD Enrekang, Jajaran Forkopimda Kab. Enrekang, Para Pimpinan OPD, Camat, Kades, Ormas, Organisasi Wanita dan undangan lainnya.

Sebelum dilantik menjadi Ketua definitif DPRD Enrekang, sebelumnya Idris Sadik menjabat Ketua sementara DPRD Enrekang, selama kurun waktu 40 hari kalender sesuai Perundang undangan Pimpinan sementara telah melakukan tugas – tugasnya antara lain memimpin rapat paripurna penetapat KUA PPS menetapkam APBD Perubahan danmemfasilitasi Rapat Pembentukan fraksi – fraksi.

Selain Idris Sadik dan Abdurrahman Dzulkarnain, juga digelar Rapat Paripurna pengambilan sumpah /Jani kepada salah satu Anggota DPRD yang H. Ismail Hamid hari PAN.

H. Ismail Hamid tidak sempat diambil sumpahnya bersama dengan seberapa bulan lalu karena sedang menunaikan Ibadah Haji.

Bupati Enrekang H. Muslimin Bando menilai DPRD sekarang dengan DPRD sebelumnya sangat berbeda, sekarang DPRD Enrekang On time dan disiplin waktu serta kompak hadir bersama – sama saat akan menggelar rapat.

“Ini tanda tanda baik bagi kita karena Anggota DPRD yang baru selalu ontime dan disiplin. Gedung DPRD adalah rumah Rakyat, jika 30 Anggota DPRD Enrekang menjadikan rumahnya sebagai surga maka akan terasa nyaman dan tentramlah masyarakat” kata Bupati.

Bupati meminta agar Pimpinan OPD juga merubah kebiasan buruknya yang selalu terlambat datang rapat, Tuntutan jaman pada OPD sangat dinamis dan semua serba online. Jika semuanya malas maka akan tergerus oleh kaman beradaban yang semakin modern

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *