Enrekang- Bupati Enrekang Sulawesi-Selatan H. Muslimin Bando, mengingatkan jajarannya untuk terus bersinergi menuju kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang ada.
Menurutnya, isu-isu pembangunan berwawasan ramah lingkungan telah menjadi tolak ukur dari pencapaian kualitas pembangunan itu sendiri, sebab degradasi lingkungan yang terjadi saat ini bisa dikatakan telah berada pada tahap kritis dan memprihatinkan, sehingga perlu perencanaan, penataan dan pengelolaan yang serius, agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir dan ditekan serta ditangani secara optimal, berdaya guna dan tepat guna.
“demi keberlangsungan hidup generasi kita, mari kita meminimalisir kerusakan lingkungan akibat ulah kita yang menyebabkan bencana,” kata H. Muslimin Bando di ruang pola kantor bupati, Rabu (31/7/2019).
Lebih lanjut dikatakan, Implementasi peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 26 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan dan penilaian serta pemeriksaan dokumen lingkungan hidup, dalam pelaksanaan secara perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik OSS (Online Single Submission), pengembangan Jakstrada (kebijakan strategi daerah), capaian kota sehat Adipura, serta upaya pengelolaan dalam rangka meminimalisir kerusakan lingkungan akibat bencana alam.
“ini merupakan isu strategis yang mengemuka, karena itu sangat relevan melalui pelaksanaan rapat koordinasi, segala aspek akan terakomodir didalamnya,” tambah H. Muslimin Bando
Untuk mewujudkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tidak hanya terfokus pada aspek-aspek tersebut, namun peran serta masyarakat secara menyeluruh yang bersinergi antara pemerintah dan masyarakat demi mewujudkan tujuan ini secara optimal.
Dengan pelaksanaan rakor ini, segala upaya kita bersama khususnya dalam usaha perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, secara bersama-sama dapat terus kita lakukan, demi kelangsungan lingkungan hidup bagi anak cucu dan generasi kita yang di masa datang.
Sementara itu narasumber Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas LH Propinsi Sul-Sel DR. Surono P,St mengatakan lingkungan hidup yang baik dan benar, merupakan hak setiap warga negara, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan, haruslah berdasarkan kepada sesi pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sehingga tidak mengancam keberlangsungan prikehidupan manusia dan lingkungan.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar semua pelaku usaha dan pelayanan kesehatan, untuk sama-sama melaksanakan pengelolaan limbah dengan benar, demi mengantispiasi serta mengurangi resiko terjadinya pencemaran lingkungan termasuk limbah berbahaya (McEnrekang.Lubis)