Pemda Enrekang Mulai Terapkan Aplikasi DANGKE, Tingkatkan Kinerja ASN

ASN Berita

 
< Pemda Enrekang Mulai Terapkan Aplikasi DANGKE, Tingkatkan Kinerja ASN ENREKANG -- Pemda Enrekang menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi aplikasi digitalisasi absensi dan kinerja (DANGKE). Kegiatan ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati, Jumat 5 Januari 2023. Acara ini juga diikuti 100 peserta secara daring via zoom dan disaksikan 2100 kali di channel YouTube Diskominfo Enrekang. Peserta juga berdialog dan memberi saran-saran kepada Pemda khususnya tim IT DANGKE. Hadir Pj Bupati Dr H Baba SE MM, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan para ASN lingkup Pemda Enrekang. Kepala BKPSDM Dr Dadang Sumarna M.Pd menjelaskan implementasi DANGKE ini meliputi target kinerja ASN, realisasi kinerja, visualisasi data profil kepegawaian, rekap daftar hadir, rekap pembayaran dasar TPP dan layanan kepegawaian lainnya. Lewat aplikasi ini, tingkat kehadiran dan kinerja ASN dapat terpantau, terkontrol dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. "Jadi penggunaan aplikasi ini luas. Ada reward dan punishment terkait kinerja dan kedisiplinan ASN," kata Dadang. Lebih jauh mengenai TPP, Ada beberapa kondisi ASN tidak dapat dibayarkan TPP-nya. Seperti ASN yang diangkat sebagai Pj Kades, ASN yang menjadi komisioner, tidak hadir selama 5 hari berturut-turut atau 11 hari akumulasi tidak hadir tanpa keterangan, "Itu semua TPP-nya langsung nol di sistem DANGKE," jelasnya. Pj Bupati mengatakan, implementasi DANGKE bagian dari tematik tata kelola pemerintahan yang ia jadikan program prioritas. Indikatornya SAKIP, reformasi birokrasi, indeks pelayanan publik yang relatif masih rendah berupaya ditingkatkan. "ini kita diagnosa bersama UNHAS dan salah satu hasilnya adalah implementasi aplikasi ini," jelas H Baba. Pj Bupati juga menyebut, besaran TPP setiap tahunnya akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal Pemda. Pada acara ini juga dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat pimpinan tinggi pratama. Hal ini bentuk komtimen untuk menyukseskan peningkatan tata kelola pemerintahan.