Sebagai salah satu upaya penurunan Stunting di Enrekang Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Enrekang melaunching Bapak/Bunda Asuh Peduli Stunting TPPS Kab. Enrekang
Tidak tanggung-tanggung jajaran Forkopimda beserta Istri ditambah seluruh Kepala OPD, Pengurus PKK dan DWP serta Kepala PDAM menjadi Bapak/Bunda Asuh bagi mereka yang membutuhkan intervensi stunting
Melalui Keputusan Ketua TPPS Nomor 01/TPPS/SKIX/2022 sedikitnya memuat 9 tugas Bapak/Bunda Asuh Peduli Stunting dimulai dengan memberikan intervensi dan edukasi tentang pemenuhan gizi pada anak dan ibu hamil
Darmiati Siampa mengatakan memberikan edukasi dan intervensi Bapak/Bunda Asuh juga mempunyai tugas mengedukasi Orang Tua hingga Calon Pengantin
“Edukasi Pola Asuh Orang Tua, Calon Pengantin, Penyaluran Support Dana, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) serta memantau dan mengevaluasi perkembangan sasaran yang menjadi tanggung jawab masing masing Bapak/ Bunda Asuh Peduli Stunting”ucapnya
Lanjut KA DISDALDUK Enrekang Darmiati Siampa Anggota Keluarga Hasil Audit Stunting Bulan September 2022 yang membutuhkan intervensi berjumlah 57 orang dan dari BAZNAS sejumlah 10 orang
“Untuk ibu hamil 20 jiwa, BADUTA 32 jiwa akan tetapi masih akan bertambah jumlahnya, Pasca Salin 2 jiwa dan Catin 3 jiwa dengan jenis kasus dan intervensi yang berbeda-beda”ucapnya
Momentum Launching Bapak/Bunda Asuh Peduli Stunting dirangkaikan dengan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 94 Tahun ditandai dengan penerbangan balon oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando (Humas)