ENREKANG — Bupati Enrekang Muslimin Bando ingin agar tahun depan, Enrekang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Bupati menyebut, adanya MPP sangat urgen untuk memudahkan masyarakat Enrekang mengurus segala jenis pelayanan.
“Kita akan usulkan, sehingga mudah-mudahan tahun 2021 kita bisa wujudkan Mal Pelayanan Publik di Enrekang,” kata Mualimin Bando beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik akan diisi pelbagai pelayanan. Semua jenis pelayanan dari seluruh OPD ditempatkan disatu gedung yang sama.
Bahkan, pelayanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, surat kehilangan dan sejenisnya juga bisa ditempatkan disana. Termasuk pelayanan TNI, telekomunikasi, hingga KUA bahkan pelayanan swasta.
“Ini pengembangan dari konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun ini skalanya lebih besar,” jelas Ketua DPD Golkar Enrekang ini.
MPP, kata bupati, adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Terkhusus pada masyarakat yang jauh dari ibukota Enrekang, sehingga tidak perlu banyak bolak-balik jika ingin mengurus sesuatu di kota.
Selain memudahkan masyarkat umum, hadirnya MPP di Enrekang juga diharap memberi kemudahan bagi pelaku usaha. Sehingga investasi akan lebih terpacu. MPP ini sudah mulai digunakan di beberapa kabupaten/kota di Indonesia. (mcenrekang.lubis)