Enrekang– Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Kantor Gubernur Sulsel, 10-12 Maret 2020.
Acara itu meliputi Penyerahan Akun Aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit), coaching dan penilaian serta verifikasi penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.
Hadir dari Enrekang, masing-masing Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Ir. Hj. Darmawati Anto, Kepala BKDD drh Junwar, M.Si dan Sekretaris Gaswan SS.,M.Ap serta jajaran.
Junwar menjelaskan, kegiatan itu diikuti untuk mengetahui kondisi eksisting dan pemetaaan penerapan sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN. “KASN mengharapkan seluruh instansi pusat maupun daerah, meningkatkan penerapan Sistem Merit agar dapat mencapai kategori Baik dan Sangat Baik pada tahun 2024 mendatang,” jelasnya.
Kegiatan itu juga untuk sebagai pengenalan dan pelatihan aplikasi SIPINTER. Kabupaten Enrekang adalah satu dari sekian kabupaten/kota yang diberikan pelatihan pemanfaatan aplikasi ini. Junwar menjelaskan, aplikasi SIPINTER yang diluncurkan sejak 2019 lalu, adalah instrumen untuk menilai tingkat penerapan sistem merit.
“Lewat aplikasi ini, penilaian menjadi obyektif dan terstandar berdasarkan metode self-assessment atau penilaian mandiri sesuai dengan Peraturan KASN No. 5/2017. Hasil penilaian (evaluasi) menghasilkan informasi tentang tingkat penerapan sistem merit dan rekomendasi perbaikan terhadap aspek yang belum memenuhi prinsip merit,” urainya.
Diharapkan dengan dimanfaatkannya aplikasi SIPINTER di Pemkab Enrekang, terdapat peningkatan mutu serta kualitas SDM ASN, memperbaiki implementasi kebijakan, serta menurunkan intervensi politik. (mcenrekang.lubis)