ENREKANG — UPT SDN 1 Enrekang melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), di Jalan Wolter Monginsidi No. 40 Enrekang. Kecamatan Enrekang, Jum’at (18/06/2021).
Deklarasi SRA ini ditandai dengan penandatanganan komiten dari pengawas, orangtua siswa, peserta didik dan stakeholder UPT SDN 1 Enrekang.
Kepala UPT SDN 1 Enrekang Syarifuddin mengatakan selain untuk meningkatkan mutu pendidikan tujuan SRA ini juga sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Enrekang menjadi Kabupaten layak Anak (KLA).
“Alhamdulillah tahun kedua kita menjadi salah satu sekolah yang telah mendeklarasikan SRA. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk kemajuan sekolah dan anak didik.” jelasnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, dengan adanya Deklarasi SRA ini dapat menjadi langkah awal bagi seluruh sekolah untuk komitmen dan menjamin hak anak saat berada dalam sekolah.
Pengawas SD Wilayah III Kab Enrekang-Cendana Marliah, mengatakan sekolah idealnya menjadi rumah kedua bagi siswa-siswi. Dalam artian, sekolah menjadi tempat yang menyenangkan dan sekaligus aman, sehingga proses pembelajaran dapat maksimal.
“Dengan adanya program SRA, anak akan tumbuh dan berkembang secara Intelektual, Spritual dan Emosionalnya dengan baik. Sehingga selain mendapat ilmu pengetahuan anak juga karakternya menjadi lebih baik” urainya.
Mengenai langkah-langkah untuk menwujudkan SRA, SDN 1 Enrekang telah membentuk Tim guna membuat program SRA dan mensosilisasikannya. Sehingga seluruh warga sekolah mampu melindungi hak-hak anak selama berada di lingkungan sekolah. (*)