Bupati Enrekang Ingin Pastikan Hak-hak Alfatah Dipenuhi

ENREKANG — Bupati Enrekang Muslimin Bando angkat suara mengenai kejadian yang menimpa warganya, Muh Alfatah (20). Alfatah adalah ABK asal Enrekang, yang meninggal di kapal dan jenazahnya dilarung (dihanyutkan) ke laut.

“Kita tentu sangat menyesalkan hal memilukan ini terjadi, dan turut berbelasungkawa untuk keluarga yang ditinggalkan. Apalagi ini anak masih muda sekali dan sudah mampu bekerja untuk keluarganya,” kata MB, sesaat lalu, Selasa 21 Januari 2020.

MB berharap Kementerian Luar Negeri mengusut kejadian itu, dengan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Pemkab Enrekang. Agar jelas penyebab kematian Alfatah dan bagaimana penanganan selanjutnya. “Saya ingin memastikan warga kami mendapatkan keadilan,” tegas MB.

Dia juga mengharapkan, Kemenlu, agensi atau perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), maupun perusahaan tempat Alfatah bekerja, menuntaskan klaim asuransi Alfatah. “Bayarkan hak-haknya segera. Pemkab siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu agar hak-hak almarhum diberikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Muh Alfatah M (20), dikabarkan meninggal saat berlayar. Namun jenazah Alfatah tidak dapat dibawa pulang ke kampung halamannya. Jenazah Alfatah dilarung ke laut. Alfatah diketahui ABK di kapal perikanan. Ia merupakan TKI mandiri namun tetap resmi.

Keluarga korban telah menerima surat pemberitahuan tentang kabar kematian korban dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Keluarga korban juga sudah melakukan salat gaib dan takziah untuk Alfatah.

“Iya ada surat (terkait kabar kematian korban). Keluarga sudah salat gaib dua (hari) yang lalu,” ujar sepupu korban, Khairil (23), dilansir detik.com. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *