BNN Sul-Sel Apresiasi Komitmen Bupati Enrekang Berantas Narkoba

Enrekang,- Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Propinsi Sulawesi-Selatan Brigjen Pol. Drs. Idris Kadir.SH.M.Hum, mengapresiasi komitmen pemerintah Kabupaten Enrekang, dibawah Kepemimpinan H.Muslimin Bando dan Asman, untuk menyatakan perang dan tidak takut terhadap ancaman maraknya peredaran narkoba.

Menurutnya, komitmen tersebut dapat dibuktikan dengan masih berjalannya tugas Badan Narkotika Kabupaten BNK. Enrekang menjadi salah satu kabupaten/kota di Sul-Sel yang tetap menjalankan dan memilihara badan narkotika tersebut.

“saat ini banyak kabupaten/kota di Sul-Sel yang tidak memiliki BNK, tetapi Kabupaten Enrekang masih peduli dan menyatakan sikap akan terus memerangi peredaran narkoba,” kata Brigjen Idris Kadir usai mengukuhkan tim terpadu rencana aksi, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor di ruang pola kantor bupati Enrekang, Kamis (12/12/2019).

Dikatakan, tim terpadu yang telah dikukuhkan ini akan bekerja dalam rangka upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, maupun peredaran gelap Narkotika yang semakin mengkhawatirkan dengan prevalensi yang meningkat baik itu di Kota maupun Desa, dengan harapan tidak ada tempat sejengkalpun bagi pemakai dan pengedar Narkoba di Kabupaten Enrekang.

Kepala BNN Brigjen Idris Kadir juga mengungkapkan keprihatinannya, terkait tingginya angka peredaran narkoba di Sulawesi-Selatan, yang saat ini masuk posisi ke-9 dari 34 propinsi di Indonesia, atau sebanyak 133.503 jumlah pengguna dengan prevalensi 1,95 persen dari 6.237.800 populasi penduduk usia 10-59 tahun.

“narkoba hampir telah menguasai seluruh sendi-sendi kehidupan, karena itu tim terpada Enrekang yang dikukuhkan harus terus bergerak mencegah dan menangkal masuknya obat terlarang tersebut,” kata Idris Kadir.

Brigjen Idris Kadir menambahkan, BNN dan Tim terpadu harus terus bersinergi, karena selama ini kabupaten Enrekang hanya menjadi jalur peredaran dari kabupaten pemasok yakni kabupaten Sidrap, Pinrang dan Kota Pare-Pare.

Tim terpadu rencana aksi, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan precursor kabupaten Enrekang diketuai Bupati H.Muslimin Bando, dan Wakil Bupati Asman, dengan anggota tim dari OPD Kesbang, Pol PP, Dinkes dan sejumlah OPD lainnya, serta perwakilan LSM dan Organisasi masyarakat. (McEnrekang.Lubis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *