Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang Tahun 2020

Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menggelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlangsung di Villa Bamba Puang, Selasa – Kamis (17-19/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 3 wilayah di Kabupaten Enrekang. Wilayah 1 meliputi kecamatan Enrekang, Cendana dan Maiwa. Wilayah 2 meliputi kecamatan Anggeraja, Baraka, Buntu Batu, dan Bungin. Wilayah 3 meliputi kecamatan Alla, Baroko, Masalle, Curio dan Malua.

Materi kegiatan meliputi Kebijakan Umum Dinas Kependdukan Dan Pencatatan Sipil, Kebijakan Pemerintah Berkenaan Dengan Pendaftaran Penduduk,   Kebijakan Pemerintah Berkenaan Dengan Pencatatan Sipil Antara Lain ; Pencatatan  Perkawinan, Kelahiran Dan Kematian, Pengolaha Data Dan Imformasi Kependudukan, Pemanfaatan Data Kependudukan Dan Pemberian Hak Akses.

Nara sumber materi kepala dinas dukcapil, Sekretaris dinas kependudukan, Kabid pendaftaran pnduduk, Kabid pencatatan sipil, Kabid Pengolahan data, Kabid pemanfaatan data.

Jumlah peserta dalam acara ini sekitar 213 orang yakni, kepala disdiknas, para camat , para lurah, forum anak, dan semua operator dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Enrekang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *