ENREKANG — Sekda Enrekang Dr. H. Baba, SE., MM memimpin Musyawarah dan Rapat Kerja pertama Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Enrekang. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Selasa tanggal 11 Mei 2021.
Rapat membahas 12 program kerja yang disepakati para pengurus. Diantaranya pendataan anggota, dan pembuatan kartu anggota yang juga akan berfungsi sebagai Smart Card.
Korpri Enrekang juga akan membentuk lembaga konsultasi dan bantuan hukum, melakukan pembinaan spritual, pembentukan koperasi serba usaha, pelatihan kewirausahaankewirausahaan, porseni pada HUT Korpri, dan pembentukan klinik Korpri.
Selain itu juga diprogramkan bakti sosial, bantuan biaya pendidikan bagi anggota Korpri yang berprestasi, uang duka bagi anggota Korpri yang berduka, dan tali asih bagi anggota korpri yang pensiun.
“Kita menargetkan semuanya bisa tuntas selama masa bakti 2020-2025 ini, ” kata Sekda kepada media, sesaat setelah raker.
Selanjuntya, rapat juga menyepakati iuran anggota masing-masing PNS golongan 4 sebanyak Rp30.000, PNS golongan 3 Rp20.000 dan PNS golongan 2 Rp10.000.
Musyawarah dan Raker diikuti jajaran pengurus KORPRI masa bakti 2020-2025. kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. (Humas Pemkab Enrekang)