Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Kementerian ATR/BPN digelar serentak di 33 Provinsi se-Indonesia

Berita

ENREKANG-Jumat(3/2/2023). Untuk penyelenggaraan program tersebut di Kabupaten Enrekang dipusatkan di Desa Dulang, Kecamatan Malua.

Dalam GEMAPATAS yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang ini dihadiri oleh Bupati Enrekang yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Daerah 1 (Bapak Sutrisno, S.E., S.KM.,M.M.)
Agenda Nasional Gemapatas ini adalah memasang 1 juta patok secara serentak di seluruh Indonesia, dan dicatatkan dalam Rekor Muri Indonesia.

ASDA 1 mengawali sambutan dengan mengucapkan terimakasih kepada Kepala ATR/BPN atas pelaksanaan GEMAPATAS ini. Sutrisno menjelaskan dengan adanya Pemasangan Tanda Batas ini sangat membantu masyarakat dalam mencegah konflik memperoleh kepastian hukum atas hak tanah, seperti tagline yang telah dipublikasikan yaitu Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok.

Asisten Daerah 1 juga memberi pesan agar Kepala Desa dan masyarakat turut membantu program ini agar dapat berjalan sesuai hasil dan target yang diharapkan.

Sebelumnya, telah mengikuti kegiatan dan mendengarkan arahan Menteri ATR/BPN , Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto secara virtual. Sutrisno didampingi oleh Forkopimda Enrekang, Kepala ATR/BPN Enrekang, Camat Malua, Kepala Desa Dulang, dan seluruh Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Malua, menyaksikan pemasangan tanda batas secara simbolis oleh masyarakat di sekitar lokasi acara. (BPN)