Pemerintah Kabupaten Enrekang serahkan Sertifikat Tanah Program Lintas Sektor Sertifikat Hak Atas Tanah

Berita

Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Koperasi dan UMKM berkerjasama dengan BPN Kabupaten Enrekang, Rabu (30/11/2022) serahkan Sertifikat Tanah Program Lintas Sektor Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi Usaha Mikro di Kecamatan Baraka dan Kecamatan Buntu Batu

Hadir dalam acara ini, Bupati Enrekang Drs.H.Muslimin Bando,M.Pd, Kepala Badan Pertanahan Nasional Enrekang Solehudin,A.Ptnh.,MH, Kadis Koperasi dan UMKM, Camat, Kepala Desa dan Pelaku Usaha yang menerima sertifikat.
Bupati Enrekang bersama dengan Kepala Pertanahan Kab. Enrekang serahkan langsung sertifikat sebanyak 275 persil, 117 persil untuk Desa Bontongan Kec. Baraka dan 158 persil untuk desa Lagda Kec. Buntu Batu kepada Pelaku UMKM.
Program Sertifikasi Hak atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor ini merupakan kerjasama antara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Enrekang dengan Kantor BPN Kabupaten Enrekang, dalam rangka legalisasi aset pelaku UMKM serta meningkatkan jaminan akses permodalan bagi UMKM.
Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor dilaksanakan bertujuan untuk mengangkat pelaku usaha mikro agar lebih eksis khususnya pelaku usaha yang memiliki tanah belum bersertifikat hak. Untuk itu pelaku usaha mikro didorong dan difasilitasi untuk mensertifikatkan tanahnya untuk memudahkan akses permodalan dan kepastian hukum atas hak tanahnya.
“Program strategis pertanahan terhadap legalisasi aset bagi pelaku UMKM ini memiliki manfaat yang cukup besar, sebab akan memberikan jaminan kepastian hak atas tanah, mencegah sengketa serta meningkatkan kesejahteraan pemegang hak.”
Bagi pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitasi SHAT ini, akan sangat membantu dalam menjalankan usahanya karena SHAT dapat dijadikan agunan dalam mendapatkan fasilitasi permodalan seperti KUR, dan sebagainya. “SHAT sebagai sarana membuka aset ke sumber ekonomi untuk modal usaha bagi pelaku UMKM.” Selanjutnya diharapkan bagi penerima SHAT untuk dapat menjaga sertifikatnya dengan baik dan mempergunakan sesuai kebutuhan
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Enrekang siap mendukung dan memberikan pendampingan terhadap pelaku UMKM di Desa Bontongan dan Desa Lagda berdasar potensi yang ada untuk pengembangan usaha UMKM yang diharapkan dapat lebih meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Enrekang, Pelaku UMKM yang mempunyai produk-produk olahan lokal dapat dilakukan kurasi ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, sehingga dapat dibantu dalam hal pemasaran produk. Selain itu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Enrekang juga siap memberikan fasilitasi melalui pelatihan-pelatihan .(*Humas)