MAKASSAR — Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd memberikan pemaparan pada pendampingan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Acara yang digelar oleh Kemenpan RB itu berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat-Sabtu 13-14 November 2020.
Pemaparan ini juga dihadiri langsung oleh Jufri Rahman selaku Deputi Reformasi Birokrasi KemenpanRB-RI
“SAKIP di Kabupaten Enrekang telah dilakukan pemenuhan, penyusunan, serta peningkatan kualitas dokumen. Mulai dari perencanaan sampai laporan akuntabilitas kinerja,” kata Bupati.
Selain itu Enrekang juga telah menerapkan e-Government yang terintegrasi. Mulai aplikasi e-planning dan e-budgeting, sehingga menghasilkan proses perencanaan dan penganggaran yang cepat, akuntabel, transparan, dan partisipatif. Pemkab Enrekang juga sudah mengimplementasikan aplikasi e-monev.
Implementasi RB dan SAKIP, lanjut Bupati, juga sejalan dengan visi-misi Enrekang Maju Aman Sejahtera, berkelanjutan dan Religius (EMAS).
Dampaknya, implementasi tersebut selama ini menghasilkan kinerja yang baik. Ini dibuktikan dengan sejumlah pencapaian positif.
Misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus meningkat. IPM Enrekang yang terbaru pada tahun 2019 mencapai 72,66 atau berada pada klasifikasi tinggi. IPM Enrekang berada pada urutan kelima di Sulsel.
Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,43 persen, tingkat kemiskinan menurun 12,33 persen, PDRB per kapita Rp31,5 juta per tahun, dan pengangguran terbuka turun ke 2,4 persen.
“Reformasi Birokrasi dan penerapan SAKIP berdampak pada penghematan anggaran, pelayanan publik yang semakin baik, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tutup MB.
Acara itu turut dihadiri oleh 8 Pemda, diantaranya Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Pinrang, dan Luwu Utara. (humas)