Ikuti Rakorwasda, Bupati Enrekang Minta Tingkatkan Kualitas Pengawasan Internal

MAKASSAR — Bupati Enrekang, Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd meminta kualitas pengawasan internal terus ditingkatkan. Hal itu ia tegaskan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pemgawasan Daerah (Rakorwasda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Kamis (12/11/2020).

Untuk itu, kapabilitas dan integritas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Enrekang juga harus meningkat.

“Rakorwasda yang diikuti tadi, salah satunya menuntut upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal guna menjamin mutu penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi,” jelas MB.

Dia berharap APIP di Enrekang mampu melakukan deteksi dini terhadap kegiatan yang dilakukan. Apakah sudah sesuai dengan tolak ukur yang telah direncanakan secara efetif dan efisien, menguasai manajemen berbasis resiko, serta menawarkan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi saat kebijakan diambil pimpinan.

Bupati mengungkapkan, salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya pengawasan yang efektif. “Kita berkomitmen memberdayakan APIP secara proporsional, dengan bekerja sama dengan semua komponen terkait stakeholder pengawasan,” tegas MB.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan, sebagai instansi pengawasan, peran APIP di pemerintahan sangat besar. Olehnya itu, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu berharap, APIP bisa bekerja dengan baik, profesional dan tidak tidak mudah diintervensi.

“Saya kira ini adalah bentuk dari penguatan APIP, saya meminta teman-teman APIP untuk bekerja secara profesional dan tidak mudah diintervensi. APIP ini menjadi filter dan menjadi accounting yang tahu persis isi keuangan pemerintah daerah,” tandasnya.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Sri Wahyuni Nurdin mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan harapan agar peran APIP, BPK dan KPK saling bersinergi agar tercipta komitmen bersama dalam mencapai tujuan serta pemahaman yang sama dalam upaya pencegahan korupsi.

Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi, sinkronisasi dan sinergitas di antara penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efesien, efektif dan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. (humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *