ENREKANG – Penjabat Bupati Enrekang Dr. H. Baba, bersama Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik, Kepala Rutan Enrekang Anton H Susanto, Kabag Hukum Setda Enrekang Dirhamzah, Camat Anggeraja, Camat Malua, Camat Alla, Kades Kolai, Kades Saludewata, dan Kades Mata Allo, menghadiri peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Hotel Claro Makassar pada Jumat, 14 Juni 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Enrekang dan jajaran menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Penghargaan itu diberikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak karena Kabupaten Enrekang dinilai berhasil mewujudkan desa sadar hukum.
Penghargaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1803/XII/tahun 2023 tentang penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dalam surat keputusan tersebut, tiga desa di Kabupaten Enrekang dinyatakan telah berhasil mewujudkan desa sadar hukum, yaitu Desa Kolai di Kecamatan Anggeraja, Desa Saludewata di Kecamatan Malua, dan Desa Mata Allo di Kecamatan Alla.
Pj Bupati Enrekang Dr. H. Baba menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Enrekang. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di masyarakat, serta berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Enrekang untuk mengikuti jejak Desa Kolai, Desa Saludewata, dan Desa Mata Allo dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum.
Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan desa-desa yang sadar hukum. Saya berharap ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Enrekang untuk terus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakatnya,” kata Pj Bupati Jumat (14/6/2024)