PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH MILIK PEMDA KAB. ENREKANG DARI KEPALA KANTOR PERTANAHAN/BPN KAB. ENREKANG KE PEMERINTAH KAB. ENREKANG TAHUN ANGGARAN 2020

Enrekang,- Sekretaris Daerah Kabupaten  Enrekang Dr. H. Baba, SE., M. Si. menerima penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang yang telah tersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Enrekang, Rabu, 30/12/2020.

Sebanyak 17 surat sertifikat tanah diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPN Enrekang, Taufik ,ST,MH. di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kab. Enrekang sebagai OPD pelaksana Kegiatan Pensertifikatan Aset Milik Pemda.
Kepala Dinas Perkim-TR, Dr. Ir. Sulviah Dahaling, ST., MM. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Pensertifikatan Milik Pemda ini merupakan salah satu tugas pokok di Dinas Perkim_TR Kab. Enrekang. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi aset daerah, menertibkan administrasi sekaligus perbaikan tata kelola aset daerah dan merupakan dasar legalitas aset daerah sehingga tidak mudah berpindah kepemilikannya. Target Pensertifikatan Aset Milik Pemda tahun ini belum sepenuhnya terselesaikan disebabkan oleh beberapa kendala baik kendala administrasi maupun kendala teknis di lapangan. Olehnya itu Kadis Perkim-TR, Dr. Sulviah mengharapkan partisipasi serta dukungan dari berbagai pihak yang terkait khususnya dari OPD pengguna aset tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Kantor Pertanahan / BPN Kab. Enrekang Taufik ,ST,MH. dan jajarannya, Sekda Kab. Enrekang Dr. H. Baba, SE., M. Si. sebagai Pengelola Aset Pemerintah Daerah, Kepala BPKD Kab. Enrekang Nurjannah Mandeha, SKM., M. Si. dan jajarannya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Enrekang, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Enrekang dan OPD terkait lainnya.
Demikian pula halnya disampaikan Sekda Dr. H. Baba terkait kendala yang dihadapi dalam kegiatan pensertifikatan aset pemda ini, semua OPD pengguna agar bisa memfasilitasi agar alas hak atas atas tanah yang dikuasai bisa dimiliki yang merupakan salah satu kendala besar dalam kegiatan ini.
Pada kesempatan itu pula, Kepala kantor BPN Enrekang, Taufik ,ST.,MH. mengatakan akan tetap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan akan membantu dalam kepengurusan aset-aset daerah yang berupa sertifikat tanah sebagai usaha untuk mengamankan aset pemda agar seluruh aset tanah milik pemda ini punya bukti yang sah dari negara. (humas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *