Kukuhkan DWP Unit Kerja dan Kecamatan Ketua DWP : Istri ASN harus aktif

Enrekang,-Sebanyak 43 DPW unit kerja termasuk di dalamnya 12 perwakilan kecamatan Se Kabupaten Enrekang Periode 2019-2025, dilantik pada Selasa 05 Agustus 2021

Pelantikan dilakukan secara virtual oleh ketua DWP Kab. Enrekang Hj. Sitti Rabiah. SH didampingi penasehat DPW Enrekang Hj. Johra MB dan Kepala DPPPA Drs. H Burhanuddin M.A.P

Dalam sambutannya Hj. Sitti Rabiah. SH mengingatkan, Dharma Wanita harus mampu mengambil peran penting selaku istri dari ASN dan mampu aktif dalam segala bidang

“Saya mengajak kepada seluruh ibu-ibu untuk dapat berperan aktif, karena kita sebagai istri ASN juga mempunyai tanggung jawab moral dengan mendukung suami dalam menjalankan tugas,”ucapnya melalui virtual

Lanjut dalam sambutannya ia menyampaikan DWP dituntut untuk cepat beradaptasi mengikuti perkembangan zaman yang terbilang bergerak cepat.

“Peran penting DWP yaitu ikut melakukan penguatan pembangunan sumber daya manusia secara lebih konperhensif dan terpadu”ungkapnya 

Sementara itu, penasehat DPW Enrekang Hj. Johra MB juga berharap DWP yang dilantik meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga ASN mencapai kesejahteraan nasional sebagai organisasi yang diusung untuk tujuan bersama

Lanjut Hj. Johra MB berharap membangun peran dari istri Aparatur Sipil Negara (ASN) untukt memahami konsekuensi dengan memberikan support yang terbaik

“ jadilah pemantik semangat untuk para suami, ciptakan suasana yang lebih adem dan dinamis dalam lingkungan organisasi untuk ikut mempercepat terlaksananya pembangunan sesuai arah dan kebijakan pemerintah daerah, “ katanya (Humas Enrekang),

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *