GUBERNUR SULAWESI SELATAN MELANTIK BUPATI DAN WAKIL BUPATI ENREKANG TERPILIH

Enrekang – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah akhirnya melantik Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakilnya Asman, serta Wali kota Parepare Taufan Pawe dan Wakilnya Andi Pangerang Rahim, Rabu (31/10/2018).

Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, kota Makassar, dimana  dihadiri sekitar 400 orang, di antaranya Forkopimda Pemprov Sulsel dan pejabat pemerintah daerah dari Kabupaten Enrekang dan Kota Parepare.

Sebelum menerima SK Gubernur terkait jabatan Bupati Enrekang dan Wakil, serta Walikota Pare-pare dan Wakil, para kepala daerah ini diambil sumpahnya sesuai keyakinannya.

 

Dalam sambutannya, Nurdin Abdullah mengatakan sebagai Gubernur Sulsel atas nama Menteri Dalam Negeri RI ia melantik Bupati Enrekang dan Wakil Parepare, selanjutkan menyampaikan bahwa tugas Bupati dan Wakil Bupati saat ini sudah menunggu untuk dilaksanakan.

Untuk itu, sinergitas Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi harus terus dibangun demi terwujudnya seluruh program kerja Bupati.

“Masyarakat telah menunggu gebrakan dan program kita yang harus segera diselesaikan,” kata Prof Nurdin.

Apapun program yang akan dilakukan, lanjut Nurdin, oleh Bupati dan Walikota tidak bisa diselesaikan sendiri kecuali ada sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

“Yang jelas kita selaku Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk melaksanakan tanggungjawab ini secara bersama sama,” ujarnya.

Sementara Muslimin Bando, mengatakan target utama dalam pemerintahan di periode keduanya memimpin Bumi Massenrempulu adalah perbaikan dalam segala sektor.

“Tentu fokus utama kita adalah melanjutkan program kerja yang telah kita canangkan di periode pertama, serta membuat kemajuan dalam segala aspek,” tutur Muslimin Bando. beliau juga berharap, masyarakat dapat memberikan dukungan dalam misinya membangun Enrekang yang lebih maju, aman, sejahtera dan religius.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *