Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat Dengan 7 Kegiatan Utama Germas Tahun 2024

Kesehatan

ENREKANG – Rapat Koordinasi dan Pendampingan Implementasi Germas Tingkat Kab. Enrekang Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Gedung Sumber Kasih, Senin 1 Juli 2024.

Adapun hadir pada acara ini antara lain Asisten 3 Setda Kab.Enrekang, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang, Kepala Kantor Kemenag Enrekang, Kepala Bjps Enrekang, Kepala Bank Sulsebar Cabang Enrekang, Kepala Bri Cabang Enrekang, serta Ketua Ormas.

Dalam Sambutannya Asisten 3 Setda Bapak Mursalim Bagenda menyampaikan pentingnya upaya sistematis bersama untuk bagaimana dapat meningkatakan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Enrekang, dengan mengutamakan 7 kegiatan utama GERMAS yaitu :

  1. Melakukan aktifitas fisik minimal 30 menit sehari
  2. Konsusmsi buah dan sayur setia hari
  3. Tidak merokok
  4. Tidak mengkonsumsi alkohol
  5. Memeriksa kesehatan secara rutin
  6. Membersihkan lingkungan dan
  7. Menggunakan jamban sehat

Sekali lagi saya harapkan bahwa dengan adanya pertemuan koordinasi dan pendampingan hari ini, mari kita perkuat kembali gerakan masyarakat hidup sehat, dan saya tekankan kembali mungkin Kab. Enrekang satu-satunya Kabupaten di Sulsel, yang punya komunitas GERMAS/GHBS dengan kegiatan senam, deteksi dini secara rutin setiap hari jum’at pagi , yang biasa dilaksanakan di Lapangan Abu Bakar Lambogo,  yang melibatkan semua unsur OPD, BUMN di Daerah, Ormas, dan semua masyarakat.

Pada acara ini juga ada 2 Pemateri yaitu Plt. Kepala Bappelitbangda Kab.Enrekang Dr. Muh. Zulkarnain Kara, AP, M.Si yang menyampaikan tentang Peran Fotum Koordinasi dalam Pelaksanaan GERMAS Di Kabupaten Enrekang, dan Pemateri ke 2 Yaitu Kepala Dispopar Achmad Faisal, SH,.MH

Melalui Koordinasi ini dihasilkan Kesepakatan bersepakat untuk mendukung kegiatan GERMAS sebagai berikut :

  1. Aktif mengkampanyekan kegiatan Germas dimasing-masing instansi sesuai 7 Point Germas Kab.Enrekang;
  2. Mengimplementasikan Germas di masing-masing OPD sesuai edaran Bupati menyiapkan menus Snack germas dan Senam peregamgan pukul 10 dan Pukul 15.00 Wita:
  3. Forum Germas melaksanakan pertemuan Rutin minimal 2 kali setahun sebagai upaya perencanaan dan monev kegiatan Germas dimasing- masing instansi/ Perangkat Daerah;
  4. Forum Koordinasi Germas membuat perencanaan kegiatan  Germas sesuai peran dan fungsi masing-masing instansi/ OPD dan anggota forum germas membuat kegiatan bersama sesuai anggaran dari masing-masing untuk kegiatan yang terkait/beririsan;
  5. Setiap OPD yang melakukan kegiatan Germas membuat Laporan hasil pelaksanaan germas dilakukan setiap satu tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan dan (sesuai format pelaporan Kepala Bappennas Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Germas). http://bit.ly/LAPORANGERMASSULSEL ;
  6. Mendukung, dan berperan aktif untuk Kembali mengaktifkan kegiatan GHBS ( Gerakan Hidup Bersih dan Sehat ) rutin setiap jumat pagi, sesuai jadwal perangkat daerah yang sudah ditetapkan sesuai SK Bupati ;
  7. Kecamatan, UPT Puskesmas sebagai Garda terdepan mendukung Lahirnya Perdes Germas dan kegiatan Germas di Desa/kelurahan, serta melaksanakan Pembinaan Kesehatan Tradisional di Wilayah Kerja di Kecamatan masing- masing .