Inspektorat Daerah Kab. Enrekang menyelenggarakan rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh kepala OPD dilingkup Pemerintah Daerah Enrekang
Hadir langsung membuka kegiatan Sekretaris Daerah Enrekang H. Baba didampingi Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili beserta jajaran yang memberikan langsung materi kepada seluruh kepala OPD yang hadir di Ruang Rapat Bupati, Jumat (26/11/2022)
Inspektur Daerah Asrul Lode mengatakan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan tersebut juga menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 desember nanti
“Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (hakordia) yg jatuh pada tanggal 9 desember setiap tahunnya, dengan tema Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi diharapkan kegiatan ini dapat membangun Integritas Seluruh ASN dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip good governance” ucapnya
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Enrekang H. Baba mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan strategis sebagai bentuk pencegahan korupsi dilingkup Pemda Enrekang
“Sedikitnya ada 7 kebijakan strategis sebagai upaya kita, dimulai dari penyampaian laporan harta kekayaan bagi ASN, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, Penguatan 8 area MCP KPK dengan nilai capaian 80%, Survey Penilaian Integritas sejak tahun 2021 serta Penguatan Sistem Interen dan melakukan koordinasi dengan pihak eksternal seperti APH, BPK, BPKP dan LSM”ucapnya
Lanjut Sekda Enrekang itu menjelaskan penciptaan sistem yang didesain dengan baik dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau yang lebih dikenal dengan SPIP (Sistem Pengendalian Interen Pemerintah) yang juga mendapat perhatian oleh BPKP Sulsel
“Pada kesempatan ini juga saya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP karena telah memberikan support yang besar kepada kami melalui pendampingan penilaian tingkat kematangan SPIP yang dilaksanakan 2 kali di tahun ini, semoga ini menjadi penyemangat untuk kita semua dalam pemberantasan korupsi”tutupnya
Sementara itu Kepala BPKP Rizal Suhaili menyampaikan peran Inspektorat dalam perencanaan pembangunan daerah sangat penting
“Peran Inspektorat dalam perencanaan suatu program sangat penting karena inspektorat dapat mengkaji apakah program yang dibuat oleh OPD telah memenuhi asas-asas itu mulai dari uotput dan outcomenya”ucapnya
Lanjut ia mengatakan perencanaan berbasis risiko anti korupsi harus ditanamkan kepada seluruh ASN yang ada dilingkup pemerintah daerah
“BPKP dalam hal ini akan membantu daerah dalam pembuatan profilling, sedangkan toolsnya melalui edukasi, pencegahan dan peningkatan administrasi, jadi yang menjadi kunci dalam hal ini membangun edukasi kepada seluruh jajaran hingga anak-anak kita membangun anti korupsi sejak dini”ucapnya
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pertama kali dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar pada tanggal 31 Oktober 2003. Pada sidang tersebut, PBB menyetujui United Nations Convention Againts Corruption-UNCAC (Konvensi PBB Antikorupsi) dan juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional yang kemudian dikenal sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. (Humas)