Enrekang,-Dalam Rangka percepatan pencapaian Universal Akses Air Minum Aman dan Sanitasi layak, serta untuk melanjutkan dan memperluas Program Pamsimas III di wilayah perdesaan dengan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat dan berdasarkan Surat Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya Direktorat Air Minum Nomor : PR 0101- Ca/351, tanggal 5 Agustus 2020 tentang Permintaan Penyampaian Usulan Desa Sasaran Program Pamsimas III TA. 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Panitia Kemitraan (PAKEM) Pamsimas III Kab. Enrekang telah melaksanakan Sosialisasi Kabupaten untuk memberikan informasi dan ketentuan awal
dalam penjaringan minat Program Pamsimas III Kab. Enrekang Tahun Anggaran 2020 untuk Tingkat Kabupaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan Pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Kab. Enrekang.
Kepala Bappeda Litbang Kab. Enrekang Bapak DR. Ir. Chaidar Bulu. ST, MT dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka menciptakan masyarakat hidup bersih dan sehat melalui penyediaan layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat. dalam tata kelola program pamsimas melibatkan
seluruh pemangku kepentingan dari semua unsur dan pihak pemerintah termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa, masyarakat dan non-pemerintahan termasuk pihak swasta, bumn dan bumd, yang mana dengan perannya masing-masing diharapkan dapat bersinergi dalam percepatan pencapaian target akses universal air minum dan sanitasi di kabupaten enrekang.
Materi sosialisasi dibawakan oleh Koord, Kabupaten Program Pamsimas III Kab. Enrekang Budiarman, SE. Dalam pemaparannya bahwa program hibah khusus pamsimas Kabupaten Enrekang merupakan Dana Bantuan Langsung kepada Masyarakat (BLM) agar dapat berperan langsung kepada masyarakat dalam bentuk pengembangan sarana & prasarana air minum dan pembangunan sarana & prasarana sanitasi pada desa sasaran, yang bersumber dai APBN
dan APBD.
Alokasi anggaran pada program pamsimas yang terdiri dari 70% dana APBN dan
APBD, 20 % konstribusi masyarakat dalam bentuk in cash (dana tunai) dan inkind
(benda/barang/tenaga) serta minimal 10 % alokasi APBDes.
Dari pelaksanaan program pamsimas sejak tahun 2017-2018, 34 desa telah melaksanakan kegiatan Pamsimas III dengan total nilai investasi RP 11.691.482.000 (APBN Rp.
5.957.000.000, APBD Rp 1,955.100.000, kontribusi masyarakat Rp 2.260.600.000, APBDes Rp
1.130.300.000). pada 34 desa sasaran tersebut, ditargetkan tambahan penerima manfaat air minum sebanyak 30.147 jiwa dan target tambahan pengguna jamban sebanyak 7.262 jiwa.
Untuk pelaksanaan program pamsimas tahun 2019, 21 desa telah melaksanakan
kegiatan Pamsimas III dengan total rencana nilai investasi Rp 7.350.000.000 (APBN Rp.
3.675.000.000, APBD Rp 1.470.000.000, kontribusi masyarakat Rp 1.470.000.000, APBDes
Sharing Rp 735.000.000. pada 21 desa sasaran tersebut, ditargetkan tambahan penerima
manfaat air minum sebanyak 20.044 jiwa dan target tambahan pengguna jamban sebanyak
5.060 jiwa,
Untuk pelaksanaan program pamsimas tahun 2020, 16 desa siap melaksanakan
kegiatan Pamsimas III dengan total rencana nilai investasi rp 5.600.000.000 (APBN Rp.
1.960.000.000, APBD Rp 1.960.000.000, kontribusi masyarakat Rp 1.120.000.000, APBDes
Sharing Rp 560.000.000. pada 16 desa sasaran tersebut, ditargetkan tambahan penerima
manfaat air minum sebanyak 14.431 jiwa dan target tambahan pengguna jamban sebanyak
3.050 jiwa,
Dengan pengalokasian dana hibah program pamsimas dalam bentuk pembangunan
sarana & prasarana air bersih baik dengan sistem grafitasi maupun dengan pompanisasi, “
Pemerintah Kabupaten Enrekang telah berhasil mewujudkan mimpi-mimpi masyarakat pada
desa sasaran untuk dapat menikmati air bersih yang aman dan layak ” sehingga dengan tersedianya air bersih masyarakat dapat semakin meningkatkan kualitas hidupnya serta kesejahteraannya. atau dengan kata lain melalui program pamsimas ini pemerintah kabupaten
enrekang telah mewujudkan Enrekang Aman Maju dan Sejahtera (EMAS) yang berkelanjutan dan Religius melalui keberhasilan Pemerintah Kabupaten Enrekang merajut mimpi – mimpi
masyarakat akan ketersediaan air minum sanitasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa unsur yaitu Tim DPMU Program Pamsimas III, Tim Panitia Kemitraan, Satker dan PPK Pamsimas Kab. Enrekang, Pimpinan Cabang Bank Suleselbar Enrekang, AMP BRI Enrekang, Ketua Baznas Enrekang. Kehadiran unsur tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran serta mereka dalam membantu pemerintah kabupaten Enrekang untuk mencapai target pencapaian akses air minum layak dan sanitasi layak bagi masyarakat perdesaan khususnya peran serta BUMN/BUMD terkait CSR, serta keterlibatan Baznas khususnya dalam pemberian bantuan Sarana Air Minum maupun sanitasi bagi warga fakir dan Miskin.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh unsur Camat (Curio, Anggeraja, Cendana, Enrekang, Maiwa, Buntu Batu)
dan Kepala Desa (Desa Siambo, Desa Mandalan, Desa Curio, Desa Karrang, Desa Pundi Lemo, Desa Malalin, Desa Lebang, Desa Cendana, Desa Karueng, Desa Cemba, Desa Tuncung, desa Kaluppang, Desa
Buntu Mondong).
Kesepakatan dari Sosialisasi Kabupaten adalah bahwa akan diadakan sosialiasi ditingkat Desa mulai tanggal 24 – 29 Agustus 2020, dan selanjutnya setiap desa akan menyusun proposal dan surat minat
apabila pemerintah desa dan masyarakat sepakat untuk menerima program pamsimas.
Proposal akan diajukan ke Panitia Kemitraan (Pakem) pamsimas III (Bappeda-Litbang) untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan seleksi kelayakan desa sebagai calon penerima pamsimas III.
Untuk seleksi desa tahun 2020 merupakan calon desa untuk pelaksanaan tahun 2021, dengan target desa sesuai dengan Surat dari Kementerian PUPR adalah 10 Desa (2 Desa APBD dan 8 Desa APBN) dengan rencana Nilai bantuan langsung masyarakat (Hibah) adalah Rp 245.000.000 perdesa. (mcenrekang.lubis)