Jumat (14/7/17), Pemerintah Kabupaten Enrekang menyerahkan SK kepada 1249 guru honorer, yang diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Enrekang Muslimin Bando bertempat di tribun lapangan Abu Bakar Lambogo Batili. Kepala OPD dan FORKOPIMDA turut hadir dalam acara tersebut.
Tujuan diterbitkannya SK dari Bupati ini adalah agar guru dapat memperoleh haknya seperti :
- Insentif dari dana BOS
- Penerbitan NUPTK
- Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Daerah Terpencil, Tunjangan Insentif Guru, Tunjangan Kualifikasi
Manfaat pemberian SK Bupati ini adalah agar semua guru dapat merasakan kesejahteraan meski belum sesuai dengan standar gaji pegawai, selanjutnya menjadi suatu legalitas bagi guru untuk mengabdikan diri di sekolah masing masing sehingga tagline Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang yaitu “TUNTAS dan BERKUALITAS“ dapat terwujud menuju masyarakat Enrekang Maju, Aman dan Sejahtera.
Adapun guru honorer yang menerima SK, terdiri dari :
- Taman Kanak Kanak : 4 orang
- Sekolah Dasar : 960 orang
- Sekolah Menengah Pertama : 285 orang