Bupati Enrekang Buka Kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar di Enrekang

Bupati Enrekang Muslimin Bando membuka kegiatan diskusi hukum yang dilaksanakan oleh Wilayah II Pengadilan Tinggi Agama Makasaar yaitu Pengadilan Agama Enrekang, Pare-pare, Pinrang, Barru dan Sidrap

Mengangkat tema problematika eksekusi hak asuh anak dan optimalisasi peran pengadilan agama dalam melindungi hak hukum anak terkait eksekusi kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar H. Mame Sadafal beserta rombongan dan Ketua dan Wakil Ketua masing-masing Pengadilan Agama Wilayah II

Selain itu tampak beberapa Kepala OPD yang hadir seperti Hasbar Kadis Kominfo, Kepala BPBD Arsyl Bagenda, Kadisdukcapil Harwan Sawati dan lain-lain.

Bupati Enrekang Muslimin Bando dalam sambutannya mengatakan ucapan terima kasih dan merasa bangga atas dilaksanakannya diskusi hukum ini di wilayah enrekang

“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ditempatkannya diskusi hukum ini diwilayah enrekang”ucapnya

Lanjut dalam sambutannya bupati enrekang sedikit membahas tentang permasalahan pernikahan dini yang menjadi masalah dimasyarakat

“Menurut aturan ini tidak bisa tapi ada saja pihak-pihak yang mendesak, dengan alasan beragam, jadi ada kebijaksanaan disitu, bukan karena membuka cela tapi untuk kebaikan lebiih besar”ucapnya

Silahkan perlu dikembangkan apa apa yang perlu disepakati bersma, saya berharap selama pelaksanaan kegiatan dienrekang tidak ada hal-hal yang kurang berkenan”ucapnya

Sementara itu Wakil Ketua PTA Makassar H. Mame Sadafal dalam sambutannya mengucapkan diskusi hukum yang dilaksanakan oleh Pengadilan TInggi Agama merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan

“ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan sesuai dengan surat dirjen ini program rutin yang dilaksanakan 4 kali dalam 1 tahun”ucapnya
Lanjut dalam sambutannya H. Mame Sadafal mengatakan terkait eksekusi anak itu menjadi pokok diskusi kita pada saat ini

“Diskusi kita hari ini sangat penting karena terkait masa depan bangsa, dibutuhkan teknik eksekusi dengan tanpa unsur paksaan” ungkapnya

Kegiatan diskusi hukum ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan mulai dari kamis, 09 Juni 2022 yang dimulai dengan pertandingan eksibisi Tenis, dilanjutkan dengan malam ramah tamah dan di akhiri dengan pelaksanaan diskusi hukum dan melaunching Inovasi Kelima Satker Wilayaj II di Resting Villa Bambapuang (Humas)