ENREKANG — Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Enrekang mengikuti ujian Inpassing Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD). Ujian digelar di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Enrekang, Rabu 21 Oktober 2020.
Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd., mengharapkan 11 ASN ini dapat mencapai hasil ujian yang maksimal. Ia menjelaskan, ujian Inpassing ini bagian tindak lanjut program MCP (Monitoring for Prevention) Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK merekomendasikan kita menyiapkan kebutuhan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah, red) yang terdiri dari auditor dan P2UPD. Sehingga kita butuh cukup banyak SDM di Inspektorat,” urai bupati dua periode ini.
Berdasarkan data Korsupgah, Enrekang sendiri saat ini hanya memiliki 53,70 persen APIP. Ini membuat KPK merekomendasikan Pemkab melengkapinya hingga 100 persen dengan SDM yang tepat.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Asrul Lode, ST., MT menguraikan ke-11 ASN yang ikut ujian merupakan ASN Senior.
“Pangkat paling rendah diantaranya III/D. Mereka berasal dari pelbagai OPD, yang dipindah ke Inspektorat beberapa waktu lalu,” jelas Asrul.
Ujian itu diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI. Ujian dilakukan dalam 2 sesi. Sesi pertama sebanyak 3 orang, dan sesi kedua sebanyak 8 orang. Mereka menuntaskan tahap ujian tertulis dan wawancara.
“Berhubung masih dalam masa pandemi Covid-19, maka ujian dilakukan secara virtual dengan difasilitasi oleh Tim IT Diskominfo dan Statistik,” tutup Asrul. (humas)