110 Anggota BPD Perwakilan 14 Desa Di Enrekang Dilantik Dan Diambil Sumpah/Janji

post thumbEnrekang,  – Sebanyak 110 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan dari 14 desa yang telah melakukan pemilihan, dilantik dan diambil sumpah/janji oleh bupati Enrekang Sulawesi-Selatan, H.Muslimin Bando yang diwakili Asisten I Pemerintahan, serentak diruang pola kantor Bupati Enrekang, Kamis (5/9/2019).

Asisten I Pemerintahan Setda Enrekang Hamsir mengatakan, pelantikan serentak dilakukan karena anggota BPD terpilih harus segera melaksanakan persiapan tahapan pemilihan kepala desa diwilayah kerja masing-masing.

“Setelah pelantikan ini, seluruh anggota BPD harus bergerak cepat memulai tahapan dan menyiapkan pelaksanaan pilkades serentak pada Oktober bulan depan,” kata Hamsir usai melantik dan mengambil sumpah/janji BPD terpilih.

Menurutnya, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus menjadi corong suara masyarakat desa, dan terpenting mendukung program membangun dengan bermitra pemerintah desa setempat.

”BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa, karena itu dengan tugas fungsinya membangun desa, mereka bermusyawarah dan mengajak seluruh masyarakat ikut bergotong royong,” tambah Hamsir

Untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan disetiap desa, diupayakan dilaksanakan bersama-sama atau bergotong-royong. Dengan harapan manfaatnya akan lebih terasa oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang–undangan.

”Dana desa nanti kalau diformasikan dengan pola gotongroyong tentu akan bertambah baik, sebagai contoh kalau biasanya di proyekkan dapat 200 meter, tetapi kalau dengan pola gotong royong bisa mencapai 1 km lebih, tetapi ini harus selaras atau sesuai dengan undang – undang yang berlaku.” Katanya

Setiap tahun dana desa terus ditingkatkan, untuk itu tetap fokus, rencanakan pembangunan dengan jelas, sehingga nantinya penggunaan dana desa bermanfaat, dan sebisa mungkin dapat dinikmati seluruh masyarakat yang ada.

Melalui Asisten I, Bupati menyampaikan kepada anggota BPD yang baru dilantik, agar dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan, saling menghormati dan melaksanakan prinsip gotongroyong jangan sampai saling menjatuhkan.

“Jangan bertengkar, tidak akur, menjadi oposan, saling menjatuhkan, saling jegal, untuk itu apapun harus dimusyawarahkan dengan prinsip gotongroyong. Dinamisasi boleh, kritik, saran, prinsip membangun harus tumbuh dan berkembang karena itu merupakan bagian dari pembangunan,” tegasnya.

Peresmian anggota Badan Permusyawaratan desa BPD masa jabatan tahun 2019 – 2025 merupakan anggota BPD perwakilan desa diantaranya berasal dari desa Tindalun, Bambapuang, Tungka, Parinding, Puncak Harapan, dan beberapa desa dari kecamatan Maiwa. Kegiatan ini dihadiri Kepala BPMPD Hj. Subaedah Bando dan sejumlah kepala OPD, Camat dan masing-masing kepala desa Anggota BPD yang dilantik.  (McEnrekang/Lubis)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *