ENREKANG — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Kegiatan itu berlangsung di Villa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Senin 16 November 2020.
Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia raya, menyanyikan lagu mars PPDI, doa, laporan ketua panitia Haeruddin, S.Sos, laporan keuangan dan sambutan-sambutan.
Acara itu dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Enrekang Nana Muliana, S.Sos. Dalam sambutannya ia mewakili Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas PMD menyampaikan ucapan selamatnya atas Musda PPDI.
Nana juga memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah daerah terkait pemberdayaan masyarakat desa. Juga tentang Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Wakil Ketua PPDI Provinsi Sulsel Taba Halilintar menyampaikan, musda adalah rutinitas dan amanah konstitusional organisasi yang wajib dilaksanakan. “Ini hal yang lumrah demi perputaran roda organisasi, maka dari itu perbedaan pilihan dan pendapat selama musda adalah hal biasa,” jelas Taba.
Musda juga dihadiri Ketua APDESI Enrekang Drs. Sukiman, para anggota dan pengurus PPDI serta perwakilan aparatur desa se-kabupaten Enrekang. (humas)