MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Enrekang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Hasil Keuangan (LHP) tahun 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Paula Henry Simatupang di Kantor BPK, Jalan A.P. Pettarani, Jumat, (20/5/2022).
Hadir dalam acara penyerahan LHP, Bupati Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman. Turut hadir Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik dan sejumlah Kepala OPD.
“kami berkesimpulan opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
Lanjut Ketua BPK Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang menyampaikan, penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang mengemban amanah.
“Oleh karena itu, harapan kita laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan keempat indikator. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata dia.
Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi, atas diraihnya opini WTP ini. Raihan ini, kata MB, merupakan buah kerja keras seluruh OPD serta kerjasama yang baik dengan DPRD.
“Dan tentu saja berkat dukungan masyarakat Enrekang sehingga predikat WTP bisa kita pertahankan,” tegasnya.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti pengelolaan keuangan Pemkab Enrekang berjalan transparan dan akuntabel. Serta telah menjalankan prinsip-prinsip Good Governance.
“Tak lupa atas nama Pemerintah Kabupaten Enrekang menyampaikan terimakasih atas arahan dan pendampingan dari BPK RI perwakilan Sulsel,” kata MB.
Raihan opini WTP ini, merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemkab Enrekang telah meraih opini WTP pada tahun 2020, 2019, dan 2018. (Humas Enrekang)