Enrekang, – Wakil Bupati Enrekang Asman didampingi Sekda Enrekang beserta dinas terkait membuka acara Sosialisasi dan evaluasi PERMENSOS No 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako yang bertempat di Pendopo Rujab Bupati Enrekang (Rabu, 15/12/2021)
Dalam sambutannya Wabup Asman juga menekankan dalam pelaksanaan program nantinya harus mengacu pada peraturan yang akan disosialisasikan nantinya
“kita tidak mau dalam pelaksanaanya ada yang “celaka”, saya kira bapak-ibu paham maksudnya, mari kita berkolaborasi dan bekerja sama dengan mengacu pada peraturan yang berlaku”tegasnya
Lanjut Wakil Bupati Asman berharap dengan adanya program ini dapat memberikan solusi kepada masyarakat kita yang membutuhkan
“Yang terakhir program ini tujuannya membantu masyarakat, saya harap pendamping serta koordinasi terkait data terus dilakukan agar valid”ucapnya
Sejalan dengan hal tersebut Sekda Kab. Enrekang H. Baba dalam sambutannya menjabarkan hasil evaluasi BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) mulai dari updating data hingga sarana dan prasarana
“jika menyangkut tepat sasaran kalau bisa setiap 6 bulan sekali harus dilakukan updating data, akan tetapi bukan kewenangan daerah untuk menentukan masuk tidaknya orang yang diusulkan karena itu kewenangan pusat berdasarkan data yang kita mutakhirkan”ucapnya
Lanjut ia menyampaikan terkait kualitas barang harus diantisipasi melalui kotak aduan by sistem jangan sampai ada barang agen/e-warung yang tidak layak untuk dikonsumsi
“era digitalisasi ini sebaiknya ada aplikasi yang dibuat agar ketika ada permasalahan yang dihadapi segera bisa laporkan dan diakses” tegasnya
Sosialisasi dan Evaluasi Permensos No. 5 tahun 2021 untuk membahas mekanisme serta kendala dan solusi yang dihadapi agar pelaksanaan program dapat memenuhi prinsip 6T ( Tepat Sasaran, Kualitas, Waktu, Harga, Jumlah dan Administrasi)
(Humas Enrekang)