ENREKANG — Wakil Bupati Enrekang Asman SE menghadiri Konsultasi Publik Ranperda Pertanian Organik, di Aula Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Enrekang, Rabu 2 Juni 2021.
Konsultasi Publik ini diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Syaharuddin Alrif, SE.,M.IP, yang akrab disebut SAR. Turut hadir Kadis Addi, SP.,MM., Wakil Ketua 1 DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, sejumlah anggota Fraksi Nasdem DPRD Enrekang serta para penyuluh pertanian.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan penghargaan kepada SAR sebab memilih Kabupaten Enrekang untuk melaksanakan konsultasi publik.
“Usulan ranperda pertanian organik, adalah terobosan progresif bagi dunia pertanian Sulsel. Khususnya bagi peningkatan kesejahteraan petani serta produksi pertanian yang sehat bergizi, aman dikonsumsi masyarakat, sekaligus bernilai ekonomis tinggi, ” kata Asman.
Syahar menjelaskan, konsultasi publik merupakan kedua kalinya digelar. Tujuannya, menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD.
“Kita berharap menerima masukan penting dari pemerintah, penyuluh dan petani untuk merumuskan poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Syahar.
Perda pertanian organik, kata SAR, sangat penting sebagai payung hukum untuk menghasilkan produk berkualitas, aman dan tidak merusak lingkungan.
Acara ini berlangsung dengan diisi diskusi dan tanya jawab, serta digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas Pemkab Enrekang)